DPKA UB menerapkan jaminan mutu sesuai dengan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) UB yakni dengan menerapkan langkah-langkah yang disebut “siklus penjaminan mutu” OSDAT, yang merupakan singkatan dari:
Menyusun organisasi penjaminan mutu (O)
Menyusun sistem (Kebijakan, Sistem Dokumen (standar mutu, manual mutu, manual prosedur dsb) (S)
Sistem dijalankan (sosialisasi dan menjadi acuan kerja) (D)
Melakukan Audit Internal Mutu(AIM). (satu siklus penjaminan mutu) (A)